Polda Metro Jaya Tahan Selebgram, Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Lift Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan selebgram berinisial AC alias AL atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan dengan modus jual beli Tas Branded berbagai merk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan AC alias AL yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL,” ucap Ade dalam keteranganya. Kamis (15/8/2024).

Diketahui AC alias AL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.

Ade menjelaskan saat ini tersangka AC alias AL juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan,” Ucapnya.

“Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” Imbuhnya.

Lebih jauh Ade menjelaskan AC alias AL membeli tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton kepada korban dengan cara mencicil. Awalnya pembayarannya lancar.

“Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV,” ungkapnya.

Sementara itu, setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran tersangka tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

BACA JUGA: Selebgram Cut Intan Nabila Ungkap KDRT, Pernikahan 5 Tahun Berujung Trauma

“Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” Jelasnya.

Atas hal ini korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC alias AL,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
String busur panah
Mengenal String Busur Panah, Sebelum Memulai Hobi Panahan
atlet tembak korea jadi BA Louis Vuitton
Atlet Tembak Korea Kim Ye Ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton
Tips membersihkan buah kiwi
Tips Bersihkan Buah Kiwi Agar Tidak Gatal-Gatal
anak chester bennington kritik linkin park
Putra Chester Bennington Kritik Vokalis Baru Linkin Park
Penyanyi Country Tommy Cash Tutup Usia
Penyanyi Country Tommy Cash Tutup Usia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

3

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

4

Link Streaming Tottenham Hotspur vs Arsenal Selain Yalla Shoot

5

Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024
Headline
Kebakaran RS Naripan Bandung
Kebakaran Melanda RS Murni Teguh Naripan Bandung, Penghuni Rumah Sakit Dievakuasi
Gempa Sukabumi
Gempa 5,3 Magnitudo Terjadi di Sukabumi, Terasa Hingga Bandung
Yalla Shoot
Jadwal dan Link Streaming Persib vs PSIS, Live Indosiar dan Vidio Selain Yalla Shoot
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan