Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan. Namun Masih Jauh dari Amanah Undang-Undang

Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan
RTH Cipamokolan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang tahun 2020 baru mencapai 2.048,97 hektare atau hanya sebesar 12,25 persen dari luas wilayah yang mencapai 167,3 kilometer persegi. Belum terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang.

Namun menurut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengklaim bahwa luas RTH di Kota Bandung alami kenaikan menjadi 12,8 persen. Hasil tersebut didapat lewat RTH milik pemerintah, swasta, privat (masyarakat).

Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tertulis bahwa proporsi ideal di wilayah kota sedikitnya harus mencapai 30 persen. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa RTH Kota Kembang belum masuk kategori ideal.

Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengaku, Kota berbasis Metropolitan jadi salah satu pemicu sulitnya mengembangkan RTH di Kota Bandung.

Menurutnya, hal yang kini tengah masif dilakukan yakni melakukan pengawasan terkait pembangunan yang masif terjadi di Kota Bandung. Dalam proses pembuatan perizinan, pemerintah telah menentukan KDH (Koefisien Dasar Hijau) yang mengacu pada bangunan sesuai tata ruang sebesar 20 persen, dan itu harus dipenuhi. Prosedur ini berlaku bagi RTH yang dimiliki secara privat.

Selain itu, nantinya setiap pembangunan misal perumahan pengembang harus menyertakan fasum fasos untuk nantinya dipelihara. Dinas DPMPTSP bakal mengeluakan surat perizinan yang berkesuaian dengan prosedur KDH.

“KDH ini harus ditentukan luasannya, tidak boleh tertutup semua, harus ada area terbuka tempat masuk air ke dalam tanah. Persentase KDH ini macam-macam, kalau di wilayah utara 70 persen, ada yang 50 persen tengah, selatan beda-beda,” katanya.

BACA JUGA: Menjelajahi Kiara Artha Park, Wisata Keluarga Populer

Disisi lain, Untuk RTH publik salah satunya taman, kini di beberapa area sedang dilakukan revitalisasi taman.

“Memang upaya upaya pemeliharaan kita terus lakukan, dari kebersihannya, dari gangguan vandalisme, sampah pengunjung. Upaya terus, kita bagi petugas harian lapangan sebanyak 400 orang ini kita sebar ke seluruh taman,” ucapnya

Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan potensi-potensi yang bisa memperluas RTH. Apalagi RTH itu banyak ragam atau jenisnya misalnya pekarangan, taman, hutan Kota dan lainnya.

Rizki juga mengaku, Keberadaan RTH yang dimiliki Kota Bandung saat ini masih memenuhi kebutuhan oksigen bagi warga Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kontes Transgender di Jakpus Tidak Miliki Izin
Heru Tegaskan Kontes Transgender di Jakpus Tidak Miliki Izin
PTKN menjadi universitas
Daftar 11 PTKN yang Akan Bertransformasi Jadi Universitas
jusuf hamka pilkada jabar
Jusuf Hamka Siap Dampingi KDM di Pilkada Jabar 2024, Pindah Haluan?
Pajak Bertutur
DJP Jabar I Bangun Generasi Sadar Pajak Lewat "Pajak Bertutur"
rizki juniasnyah sepatu
Mengungkap Sepatu Beda Warna Rizki Juniansyah, Antarkan Emas untuk Indonesia
Berita Lainnya

1

Atlet Angkat Besi, Rizki Juniansyah: Medali Emas Ini untuk Rakyat Indonesia

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Komunitas Warga Kota Bandung Deklarasikan Diri Dukung Sonny Salimi Jadi Walikota Bandung 2024-2029

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perusahaan Tambang di Weda Tengah Kompak Bersih-bersih Kampung
Headline
Persib Vs PSBS Biak Nick Kuipers Ogah Terpengaruh
Nick Kuipers Ogah Terpengaruh Oleh Tangguhnya PSBS Biak
PSBS Biak Taruh Rispek Tinggi Terhadap Persib
Donny Monim Sebut PSBS Biak Taruh Rispek Tinggi Terhadap Persib Bandung
Jokowi Anggaran Upacara di IKN Bengkak Itu Wajar
Kata Jokowi Anggaran Upacara di IKN Bengkak Itu Wajar?
3 Ormas Keagamaan Dikabarkan Akan Ambil Tambang
3 Ormas Keagamaan Dikabarkan Susul NU dan Muhammadiyah Ambil Tambang