3 Ormas Keagamaan Dikabarkan Susul NU dan Muhammadiyah Ambil Tambang

3 Ormas Keagamaan Dikabarkan Akan Ambil Tambang
Ilustrasi-Tambang (Shutterstock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setidaknya ada 3-4 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lainnya yang mengajukan minat untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

“Ada lah, ada tiga atau empat lagi yang sudah mengajukan,” kata Bahlil dikutip Jumat (9/8/2024).

Sementara itu mengenai ormas Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) dan juga Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Menteri Bahlil menyatakan bahwa saat ini, untuk ormas keagamaan lainnya, pihaknya masih terus menjalin komunikasi.

“Komunikasi kita bangun, Insya Allah semua akan jalan kok,” ungkap Menteri Bahlil.

Setiap pihak yang memiliki kontribusi terhadap Indonesia, kata Bahlil harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam (SDA). menurutnya, apabila sesuai persyaratan, maka organisasi serupa juga akan mendapatkan hak kelola yang sama.

“Yang lainnya juga, kita melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

“Silakan, yang penting mereka mengajukan, kalau sudah mengajukan, kita lihat mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat. Sifatnya kita terbuka,” papar Bahlil.

Menurut Bahlil, kebijakan ini akan memberikan dampak positif. Baik bagi organisasi maupun perekonomian nasional.

“Yakin aja lah bahwa orang ingin semua masuk sorga kok. Ini barang jalan menuju sorga. Dan kalau orang jalan menuju surga kan. Insyaallah semua Tuhan akan membuka,” pungkasnya.

Asal tahu saja, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

BACA JUGA: SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan

Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

Mulanya Nahdlatul Ulama telah menyatakan minatnya untuk mengambil jatah tambang batu bara dari pemerintah ini. BKPM menyebut, NU akan mengelola tambang eks PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Kemudian, terbaru, pada 28 Juli 2024 Muhammadiyah resmi menyampaikan ke publik bahwa pihaknya bersedia untuk mengelola wilayah pertambangan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jusuf hamka pilkada jabar
Jusuf Hamka Siap Dampingi KDM di Pilkada Jabar 2024, Pindah Haluan?
Pajak Bertutur
DJP Jabar I Bangun Generasi Sadar Pajak Lewat "Pajak Bertutur"
rizki juniasnyah sepatu
Mengungkap Sepatu Beda Warna Rizki Juniansyah, Antarkan Emas untuk Indonesia
JNE dan EWINDO Jalin Kerja Sama
JNE dan EWINDO Jalin Kerja Sama Pengiriman, Dukung Pertanian Indonesia
Unair Mendatangkan Tamu Oxford
UNAIR Datangkan Serial Kuliah Tamu dari Universitas of Oxford
Berita Lainnya

1

Atlet Angkat Besi, Rizki Juniansyah: Medali Emas Ini untuk Rakyat Indonesia

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Komunitas Warga Kota Bandung Deklarasikan Diri Dukung Sonny Salimi Jadi Walikota Bandung 2024-2029

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perusahaan Tambang di Weda Tengah Kompak Bersih-bersih Kampung
Headline
Jokowi Anggaran Upacara di IKN Bengkak Itu Wajar
Kata Jokowi Anggaran Upacara di IKN Bengkak Itu Wajar?
PKS Umumkan Cagub DKI Baru Akhir Pekan Ini
PKS Umumkan Cagub DKI Baru Akhir Pekan Ini, Sinyal Batal Dukung Anies?
Golden Boy Rizki Juniansyah
Golden Boy! Rizki Juniansyah, Berasal dari Keluarga Lifter
PSBS Biak Bidik Poin Target Tinggi di Kandang Persib Bandung
PSBS Biak Bidik Poin Target Tinggi di Kandang Persib Bandung