Soal Izin Tambang Ormas, Komisi VII DPR Sebut Picu Tata Kelola Minerba Jadi Amburadul

Komisi I DPR Sebut Picu Tata Kelola Minerba Jadi Amburadul
Ilustrasi pertambangan Indonesia. (Bing)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi VII DPR RI,Mulyanto, mengatakan tata Kelola minerba dan Batubara (minerba) ke depan terancam semakin kacau seiring dengan semakin banyaknya organisasi Masyarakat (ormas) agama yang mengajukan permohonan hibah konsesi pertambangan.

Mulyanto mengaku khawatir kebijakan ini akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari, termasuk kecemburuan antar ormas dan ketidakobjektifan dalam perizinan tambang.

“Setelah beberapa ormas agama besar menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengah mengkaji untuk memanfaatkan peluang ini, Kini, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) juga sedang mempertimbangkan kesiapan mereka terkait pengelolaan tambang.Saya khawatir semakin banyak ormas yang mengajukan isin usaha pertambangan , dan jika pemerintah menyetujui semuanya, aturan yang ada akan rusak,” kata Mulyanto dikutip Jumat (2/8/2024).

Mulyanto menjelaskan, kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas akan berdampak negative terhadap tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance).Pemerintah tidak lagi bisa membedakan tugas dan fungsi antara sektor usaha yang mengurusi menyebabkan tumpeng-tindih dan kekacauan di Masyarakat sipil. Hal ini akan menimbulkan tumpeng-tindih dan kekacauan di lapangan.

“Itu sebabnya dalam UU Minerba amanat’pengusaha’ minerba diberikan kepada badan usaha , termasuk koperasi . Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh pihak yang mempunyai spesialisasi dan kompetensi,” terangnya.

BACA JUGA: PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Efendy Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Selanjutnya, dia menyampaikan, bahwa kebijakan ini sebagai Upaya pemerintah untuk memperbaiki citra yang semakin merosot, namun dengan cara yang keliru. Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Minerba yang memberikan prioritas khusus kepada ormas agama bertentangan dengan UU Minerba yang hanya mem berikan prioritas kepada BUMN dan BUMD.

Dia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut aturan baru tersebut, terutama mengingat masa jabatan yang tinggal kurang dari dua bulan lagi.” Menjelang purna tugas, pemerintah seharusnya Bersiap-siap untuk mundur dan memberi jalan kepada presiden terpiilih, bukan malah melakukan intervensi pada ormas,” bebernya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Selebgram Emy Aghnia
Emy Aghnia Kecewa, Kasus Penipuan yang Dialaminya Tak Ada Kejelasan
Tom Cruise
Aktor Tom Cruise Bakal Warnai Penutupan Olimpiade Paris 2024
Brownies diet
6 Jenis Brownies untuk Anda yang Sedang Diet
Warok Reog Ponorogo
Ini Peran Warok dalam Kesenian Reog Ponorogo
kerangka ibu anak
Coretan Kehidupan dalam Rumah Jasad Kerangka Ibu-Anak di Kabupaten Bandung Barat
Berita Lainnya

1

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

2

Amerika Serikat Dipastikan Biayai Pengembangan Semikonduktor Indonesia

3

Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Ribut Soal Cerai, Watak Suami Nisya Ahmad Jadi Sorotan
Headline
Dinkes Kota Bandung Telah Menyusun Strategi
Marak Kasus Anak Cuci Darah, Dinkes Kota Bandung Telah Menyusun Strategi Tanggulangi Kasus Tersebut
Istana Undang Megawati sampai SBY untuk Upacara HUT RI di IKN
Istana Undang Megawati sampai SBY untuk Upacara HUT RI di IKN
Harvey Moeis Helena Lim
Harvey Moeis dan Helena Lim Raup Rp420 Milyar dari Hasil Korupsi IUP PT Timah
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf di Acara Zikir Kebangsaan