SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan

muhammadiyah izin tambang
(Dok.Muhammadiyah)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PP Muhammadiyah menerima izin usaha tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Aturan itu sendiri telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” ujar Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/07/2024).

Pria yang akrab disapa Buya Abbas itu melanjutkan, perimaan IUP Muhammadiyah itu dengan berisi beberapa catatan. Salah satunya, kata Abbas, Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

BACA JUGA: Pengamat: Pemberian WIUPK Berpotensi Menjerembabkan Ormas Keagamaan

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Buya Abbas, pihaknya harus menjaga hubungan baik terlebih dengan masyarakat yang lingkungannya terdampak oleh kegiatan tambang.

Ia juga meminta kepada masyarakat di sekitar lahan tambang jangan sampai mengedepankan emosi.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang pertama menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Video Palsu Viral Tuduhan Kelompok Palestina Renc-Cover
Video Palsu Viral: Tuduhan Kelompok Palestina Rencanakan Serangan di Olimpiade Paris 2024
hamzah haz puan
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Puan Kenang Kesan Almarhum
KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Dukung Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Bupati Indramayu Nina Agustina
Hapuskan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Indramayu Kukuhkan Pekerja Sosial Masyarakat
Warga Kalbar Kirim 4 Truk Sampah ke Kantor DPRD da-Cover
Warga Kalbar Kirim 4 Truk Sampah ke Kantor DPRD dan Bupati Sintang, Mirip Aksi di Prancis
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Bangun SSB Terbesar di Indonesia Cristian Gonzales Jual Rumah

3

Kukuhkan Pengurus PPM Kota Bandung 2023-2028, Robby Gumelar: Bersatu untuk Bangun Bandung Lebih Baik

4

DLH Malut Gelar Kegiatan Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Penggeledahan
Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, soal Kasus Gubernur Malut
Kasasi ditolak, Mahkamah Agung RI menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun
MA Perintahkan KPK Kembalikan Harta Istri Rafael Alun
Persib Bandung Dalam Kondisi Pincang Saat Hadapi Persis Solo
Persib Bandung Dalam Kondisi Pincang Saat Hadapi Persis Solo, Bojan Hodak Lirik Opsi Rotasi Pemain
Spanyol Susah Kalahkan Uzbekistan Laga Sepak Bola Olimpiade
Spanyol Susah Payah Kalahkan Uzbekistan di Laga Sepak Bola Olimpiade