Korupsi Emas Antam, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Korupsi Emas Antam
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kedua kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi (keempat kanan) memberikan keterangan terkait kasus korupsi emas Antam kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka baru, ketujuh tersangka tersebut berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, DT (Direktur PT JTU), dan HKT.

Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas di PT Antam Tbk periode tahun 2010-2022.

“Para tersangka dalam kapasitasnya sebagai yang melakukan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Persero Tbk,” kata Harli seperti dikutip melalui Antara, Jumat (19/7/2024).

7 Tersangka Pelanggan Manufaktur

Ia mengatakan, tujuh tersangka merupakan pelanggan jasa manufaktur di UBPP LM. Para tetangga secara melawan hukum diduga melakukan persekongkolan dengan para General Manager UBPP LM yang sebelumnya telah dijadikan tersangka, untuk menyalahgunakan jasa manufaktur.

“Para tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, melainkan untuk melekatkan merek Logam Mulia (LM) Antam tanpa didahului kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam agar meningkatkan nilai jual LM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuh tersangka tersebut awalnya dipanggil sebagai saksi pada Kamis dan diperiksa secara maraton sejak pagi hari. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa para tersangka memiliki keterkaitan dan peran yang kuat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, penyidik setelah melakukan ekspos secara internal, menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP, penyidik berketetapan melakukan upaya paksa berupa penahanan,” kata dia.

BACA JUGA: Kejagung Sita 109 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam

Dua dari tujuh tersangka, yakni SL dan GAR, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan selama 20 hari ke depan, sedangkan lima tersangka lainnya ditahan dengan status tahanan kota karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yaitu TK selaku General Manager (GM) UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN yang menjabat sebagai GM pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Enam tersangka tersebut menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam. Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tips dan Teknik Berkuda
Dijamin Aman! Ini Tips dan Teknik Dasar Berkuda untuk Pemula
Apa itu Golden Visa
Apa itu Golden Visa, Seperti yang Diberikan kepada Shin Tae-yong? 
IKTK Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah
Prilly Latuconsina Kebaya
Peringati Hari Kebaya, Prilly Latuconsina Cari Obat Peninggi?
Apple luncurkan Apple maps
Saingi Google Maps, Apple Luncurkan Apple Maps Versi Web
Berita Lainnya

1

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Viral Mobil Menag Yaqut Terabas Jalur Busway, Kemenag: Nggak Tiap Hari Kan

4

PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

5

Kukuhkan Pengurus PPM Kota Bandung 2023-2028, Robby Gumelar: Bersatu untuk Bangun Bandung Lebih Baik
Headline
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Golden Visa Shin Tae-yong
Presiden Jokowi Berikan Golden Visa untuk Shin Tae-yong
muhammadiyah izin tambang
SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan