Terpidana Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni (pmjnews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah satu tahun divonis karena dianggap melakukan penodaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas, pada Rabu (17/7/2024) hari ini.

“Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto, saat dihubungi.

Ia pun tidak harus melakukan wajib lapor, seperti yang diberlakukan kepada para terpidana yang mendapat bebas bersyarat. Pasalnya, Panji Gumilang mendapatkan bebas murni.

“Bebas murni. (Wajib lapor?) Gak usah,” katanya.

Selama menjalani vonis di Lapas Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang diketahui juga pernah mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Hal itu diberikan saat hari raya Idul Fitri.

“Dapat remisi idul fitri 15 hari,” katanya.

BACA JUGA: Daftar Pesantren Terbesar di Indonesia, Al Zaytun Nomer Berapa?

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/3).

Majelis hakim yang diketuai Yogi Dulhadi memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana UU nomor 8 tentang penodaan agama.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rahim
Profil RAHIM, Organisasi yang Diikuti Aktivis NU Zainul Maarif
Pj Gubernur Bangga dan Senang Saat Datangi SMKN1
Pj Gubernur Bangga dan Senang Saat Datangi SMKN1 Bandung
BPJS Ketenagakerjaan santunan JKM JKK
Ahli Waris Anggota Linmas Kabupaten Bandung Terima Santunan JKM dan JKK dari BPJS Ketenagakerjaan
Manggis Wanayasa komoditas unggulan Purwakarta
Sukses dengan Manggis Wanayasa, Purwakarta Kembangkan Lagi 7 Komoditas Unggulan
KPD Dorong MK Berlakukan Ambang Batas Parlemen
KPD Dorong MK Berlakukan Ambang Batas Parlemen 0% di 2024
Berita Lainnya

1

Penjelasan Yusril tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Wantimpres Menjadi DPA

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Joe Biden Klaim Paling Berjasa untuk Rakyat Palestina, Benarkah?

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Tiket Konser Sheila On 7 Ditambah, Siap War Tiket!
Headline
Tujuh Warga Meninggal Dunia Terdampak Longsor Mimika
Longsor Mimika Papua Tengah , 7 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Tiket Konser Sheila On 7
Tiket Konser Sheila On 7 Ditambah, Siap War Tiket!
Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA
Cerminkan Ketidakadilan, Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Diberangus!
Banjir Luwu Utara
Empat Kecamatan di Luwu Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Deras