BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak profil dan harta kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menjadi sorotan publik usai membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Senin 8 Juli 2024 menjadi momen paling membahagiakan bagi Pegi Setiawan, pria berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu.
Hakim Eman Sulaeman membacakan putusannya bahwa tim penyidik Polda Jabar tidak punya alat bukti hukum yang cukup untuk mentersangkakan Pegi Setiawan yang semula disebut Pegi Perong itu.
Kini Pegi Setiawan dapat menghirup udara bebas, berkumpul lagi bersama keluarga setelah keluar dari rutan Polda Jabar.
Dalam sidang, hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa status tersangka Pegi tidak sah.
“Penetapan tersangka tidak hanya dua alat bukti yang cukup tapi harus ada pemeriksaan sebagai calon tersangka terlebih dahulu oleh termohon (polisi). Maka penetapan status tersangka oleh termohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” tegas hakim Eman Sulaeman dalam pembacaan putusannya di PN Bandung.
BACA JUGA: Usai Dibebaskan, Pegi Ucap Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Netizen dan Semua Pihak
Profil dan Harta Kekayaan Eman Sulaeman
Perjalanan Karier
Merujuk pada laman resmi PN Bandung, Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975. Mengemban tugas sebagai hakim di PN Bandung sejak 2021, dengan pangkat Pembina Tingkat I IV, Golongan b.
Eman juga sempat menjalankan tugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sambas. Pada tahun 2010, ia berpindah tugas menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Kraksaan.
Pada tahun 2013, Eman bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sumber. Kemudian pada 2016 Eman menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah.
Tak lama berselang, Eman mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu, pada 2018, Eman bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Indramayu.
Sebelum menjadi Hakim di PN Bandung, Eman juga mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonosari di Kabupaten Gunungkidul pada dari 2019 hingga 2021.
Semenjak 5 Juli 2021 hingga 9 Juli 2024 ini, Eman Sulaeman masih menjabat sebagai Hakim di PN Bandung.
Harta Kekayaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengumumkan, update laporan harta kekayaan Eman Sulaeman pada 2 Januari 2024, dengan total harta sebesar Rp 294 juta.
Eman Sulaeman tercatat memiliki tanah dan bangunan di Pemalang Jawa Tengah dan Bogor Jawa Barat dengan total nilai Rp 720.000.000
Eman tercatat hanya mempunya satu init kendaraan roda dua berupa motor bermerk Honda dengan nilai uang Rp 6.500.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 12.400.000. Selain itu, harta kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp 35.565.736.
Eman Sulaeman pun tercatat punya utang sebesar Rp 480.434.229.
Dengan demikian total harta kekayaan kakim Eman Sulaeman sebesar Rp 294.031.507
(Aak)