BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini ramai di media sosial, Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun menghilang saat pergi ke Jepang, ternyata ditangkap terkait kasus narkoba. Hal tersebut benarkan Konsul Protokol dan Konsuler (Protkons) II KJRI Osaka Mohammad Makki Nahari.
Dijelaskannya, pada tanggal 12 Juni 2024 KJRI Osaka menerima informasi tertulis dari Kejaksaaan Osaka yang mengatakan bahwa otoritas setempat telah mengamankan salah seorang WNI. Dari segi identitas identik dengan WNI yang hilang dan viral di media sosial.
“Setelah berkoordinasi dengan kepolisan dan kejaksaan setempat, dapat dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah memang Revi yang sempat dikabarkan hilang,” kata Nahari Seperti Teropongmedia kutip dari Pro 3 RRI, Sabtu (6/7/24).
Saat ini Revi berada dibawah pengawasan otoritas terkait di Osaka dan sudah menjalani pemeriksaan, barang buktinya narkotika jenis sabu.
KJRI Osaka telah melakukan langkah-langkah kekonsuleran, memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak hukum Revi dapat dipenuhi. Selain itu Revi mendapatkan pendampingan pengacara.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Lebih lanjut, Nahari menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, perlindungan yang dilakukan pemerintah adalah tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata. Pemerintah memberikan pendampingan lebih kepada memastikan WNI mendapatkan hak-hak hukumnya terpenuhi.
“Seperti hak keleluasaan menjalankan ibadah, hak mendapatkan pendampingan hukum. Juga agar memperoleh hak mendapatkan perlakukan yang baik dan sebagainya,” ucapnya.
(Usk)