Miris! Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya Sendiri, Ini Penyebanya

Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya
Ilustrasi-Garis Polisi (iStockphoto)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial S yang juga suaminya bakar istri SR di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kini, pelaku langsung ditetapkan tersangka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru 2 saksi,” kata Evarmon Lubis, dikutip Rabu (3/7/2024).

“Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat.Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu),” jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Mutilasi di Garut Diamankan, Diduga ODGJ

Atas perbuatanya, pihak kepolisian juga menetapkan pasal kepada tersangka yakni pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004. Pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT),” bebernya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satoria Tower
Satoria Tower, Ikon Gedung Perkantoran Mewah di Surabaya
Hujan Lebat di Musim Kemarau
BMKG: Hujan Lebat di Musim Kemarau Terjadi Akibat La Nina
Los Angeles Clippers
NBA 2024-2025, Los Angeles Clippers Gaet Dua Mantan Center Philadelphia 76ers
MotoGP Jerman Bagnaia Gusur Jorge Martin
Dominasi Balapan MotoGP Jerman, Bagnaia Gusur Jorge Martin dari Puncak Klasemen
Pegi Setiawan Bebas hingga WNI Yang Dikabarkan Hil-Cover
Pegi Setiawan Bebas Hingga WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Ranjang Antiseks Olimpiade Paris 2024
Panitia Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang 'Antiseks' untuk Atlet
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim