Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang, CERI Siapkan Gugatan

CERI Siapkan Gugatan Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Ilustrasi-Tambang ( Pixabay /stafichukanatoly)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi menyatakan, CERI bersama Koalisi Penjaga Sumber Daya Alam akan menggugat PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ke Makamah Agung untuk dibatalkan.

Untuk melakukan gugatan tersebut, kata Hengki, CERI akan memberikan kuasa ke pengacara kondang Dr Augustinus Hutajulu SH, Mkn.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, PP tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya,” ungkap Hengki Senin (3/6/2024).

Dikatakan Hengki, CERI menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut telah bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang hal tersebut pada tanggal 30 Mei 2024.

Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cerita pendek sedih
Pilihan Cerita Pendek Sedih Bikin Mewek Pembaca, Lengkap dengan Dialog
toyota hilux gr sport
Recall Toyota Hilux GR Sport, Sepele Tapi Riskan!
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Virus West Nile
Gejala, Penularan dan Pencegahan Virus West Nile yang Mewabah di Israel
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!