Catat! 3 Skema Pengelolaan Dana Iuran Tapera

Tapera
(Industri Properti)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana ini Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan sejak lembaga ini resmi terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Modal Kerja dari APBN untuk BP Tapera

Pemerintah memberikan modal kerja kepada BP Tapera melalui APBN 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk memenuhi biaya operasional berbagai program serta untuk investasi yang BP Tapera jalankan.

Alihan Dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera

Dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dialihkan ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi setelah terbitnya UU 4/2016 yang mengalihkan fungsinya ke program ini. Pada tahun 2018, dana aset dari Bapertarum-PNS sebesar Rp11,88 triliun pindah ke BP Tapera.

Namun, dana peserta aparatur sipil negara (ASN) eks Bapertarum-PNS hingga saat ini belum berlanjut karena masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN juga menjadi salah satu skema pengelolaan dana oleh BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal pertama 2024, total dana FLPP yang diterima BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Dana ini sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, yang dialokasikan setiap tahun dalam APBN. Tujuannya adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan manfaat dari program ini dalam bentuk rumah murah.

Saiful menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN, melainkan dikelola secara terpisah.

Pengelolaan Dana oleh Manajer Investasi Profesional

Dana Tapera berbasis pada akun individual dalam bank kustodian per peserta, sehingga memungkinkan pelacakan riwayat dana dari masing-masing peserta. Saiful memastikan bahwa dana Tapera dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi secara reguler oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pekerja yang Tak Bayar Iuran Tapera, Ini Tahapannya

Dengan pengelolaan yang profesional dan pengawasan ketat, diharapkan dana Tapera dapat diinvestasikan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford