Caleg DPRK Aceh Tamiang jadi Tersangka 70 Kg Sabu, Kronologi Terungkap

caleg DPRK aceh tamiang
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDBareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, terkait kasus 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersangka yang bernama Sofyan itu dilakukan Tim Subdit 4

“Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sofyan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus 70 Kg sabu yang sebelumnya, penyelundupannya berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di Lampung pada Minggu 10 Maret 2024.

Sofyan ditangkap di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 25 Mei 2024.

Mukti menjelaskan kronologi penangkapannya, usai mengaanalisa dan memetakan tempat-tempat persembunyian tersangka, polisi pun mulai mengintai posisi Sofyan.

“Di mana tersangka DPO melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu,” ucap Mukti.

Kemudian, kata Mukti, pada Sabtu 25 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka terpantau mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal, Tualang Cut, Manyak Payed.

“Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan diback up oleh piket Satnarkoba Polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk melakukan pemantauan,” katanya.

BACA JUGA: KPK Panggil SYL Sekeluarga, Bakal Ditanya soal Aliran Uang Korupsi

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sambungnya.

Setelah menangkap Sofyan, kata Mukti, penyidik memberitahukannya ke pihak keluarga dan langsung memeriksa tersangka S untuk menggali terkait dengan jaringannya.

Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Taming dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!