Bey Pastikan Seluruh Biaya Korban Kecelakaan Bus di Ciater Ditanggung Pemprov Jabar

Kecelakaan Bus di Ciater Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengecek kondisi korban luka kecelakaan bus maut yang dirawat di RSUD Subang, Ahad (12/5/2024) dini hari (Humas Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menanggung seluruh biaya korban kecelakaan bus di Ciater Kabupaten Subang.

“Kami pastikan semua biaya korban ditanggung pemerintah. Kami inginkan penanganan yang terbaik untuk korban luka dan untuk yang meninggal kami upayakan secepat mungkin bisa dibawa oleh keluarganya,” kata Bey di Bandung, Minggu (12/5/2024).

Bey juga memastikan, semua korban luka ditangani dengan maksimal, sementara untuk korban meninggal dunia, secepatnya bisa dibawa oleh keluarga masing-masing.

Menurut Bey, tragedi kecelakaan maut bus di Ciater ini terjadi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia, yang terdiri dari 9 orang siswa, 1 guru, dan seorang pengendara sepeda motor warga Subang.

BACA JUGA: Fakta Kecelakaan Bus di Ciater, Sempat Tidak Bisa Nanjak!

Sementara 14 orang mengalami luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat, yang saat ini sedang dilakukan perawatan intensif di RSUD Subang.

Kecelakaan terjadi diduga akibat rem blong, sehingga laju bus menjadi tak terkendali ketika melintas di jalan turunan di kawasan Ciater, Subang.

Adapun, seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka sudah dievakuasi ke RSUD Subang yang mana seluruh korban baik meninggal dunia maupun luka telah dievakuasi.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan untuk korban luka semoga segera mungkin diberikan kesehatan,” ujar Bey.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024