JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –– Komisi VIII DPR RI, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengukuhkan larangan pelaksanaan haji dan umrah via visa wisata.
Ketua Komisi VIII DPR R, Ace Hasan Syadzily menyebut, hal itu bertujuan agar mekanisme perjalanan haji dan umrah berjalan pada prosedurnya.
“Pengalaman tahun yang lalu ibadah haji betul-betul sangat longgar. Yang memungkinkan bagi visa ziarah dan visa kerja bisa melaksanakan ibadah kesana. Saya enggak bisa bayangin hak-hak reguler yang sudah bayar segala macam. Karena itu memang perlu ada antisipasi,” ujar Ace Hasan dalam tayangan TVR Parlemen, Rabu (8/5/2024).
BACA JUGA: Kuota Haji Penuh, Waspada Tertipu Tawaran Visa Non Haji!
Ia mendorong pemerintah memperketat dan memperkuat perhatian lebih pada keselamatan jemaah, maupun dari regulasi pemberangkatan haji dan umrah.
Ace juga mengatakan, pengawasan dapat dilakukan dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait. Pasalnya, ia khawatir lantaran penggunaan bisa pribadi pada WNI yang melaksanakan umrah, langsung melaksanakan haji.
Dengan begitu, lanjutnya, Kemenag harus konsisten dan tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah Indonesia dalam menjalankan ibadah haji dan umrah.
(Saepul/Budis)