Cara Ikutan Lelang Royal Enfield Murah Bea Cukai, Gaskeun!

(Dok.Lelang.go.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, akan mengadakan lelang puluhan unit motor Royal Enfield Classic.

Ada sebanyak 30 unit yang akan dilelang secara terbuka, Kamis (16/5/2024) mendatang. Informasi itu  diumumkan melalui akun resmi Instagram @beacukaipriok.

Daftar Lelang Royal Enfield

omesh lelang Royal Enfield
foto (Gran Prix)

Lelang terbuka bagi publik dan dapat diikuti melalui laman lelang.go.id. Nilai awal lelang atau limit lelang untuk 30 unit motor Royal Enfield tersebut bervariasi. Limit lelang terbagi menjadi dua kategori, yaitu mulai dari Rp 39,50 juta dan Rp 49,49 juta, tergantung pada tipe motor.

Adapun lelang, untuk motor  Royal Enfield Classic 350cc dan Royal Enfield Classic 500cc. Detail mengenai unit yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

  1. Royal Enfield Classic 350cc: Terdapat 15 unit dengan warna gun grey. Nilai limit lelang adalah Rp 39.502.260 per unit. Jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan adalah Rp 19,5 juta, dengan batas waktu paling lambat penyetoran pada 15 Mei. Lelang akan dimulai pada 16 Mei pukul 11.00 WIB.
  2. Royal Enfield Classic 500cc: Ada 15 unit dengan warna army battle green. Nilai limit lelang adalah Rp 49.492.147 per unit. Jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan adalah Rp 24 juta, dengan batas waktu paling lambat penyetoran pada 15 Mei. Lelang akan dimulai pada 16 Mei pukul 11.10 WIB.

Tempat Acara dan Waktu

Bagi yang berminat untuk mengikuti lelang dan ingin melihat unit terlebih dahulu, ada open house pada tanggal 13-15 Mei 2024, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, di TPP PT. Transcon Indonesia, Jl. Denpasar Blok II No. 1 dan 16 KBN Marunda – Cilincing, Jakarta Utara.

Perlu diperhatikan bahwa seluruh unit yang dilelang dalam keadaan off the road, sehingga belum dilengkapi BPKB dan STNK. Bea Cukai hanya akan memberikan Form A, yang merupakan surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya