Catatan Kasus Narkoba Rio Reifan, Berawal dari 2015

Rio Reifan
(Instagram @rioreifan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Rio Reifan masih terjebak dalam pusaran konsumsi narkotika. Terbaru, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan ketika sedang mengonsumsi narkotika di kediamannya pada Jumat (26/8) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ekstasi.

“Barang bukti ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (28/4).

Syahduddi juga menyampaikan, dari hasil tes urine sang artis, menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu pada saat ditangkap.

Catatan Kasus Narkoba Rio Reifan

BACA JUGA: Untuk yang Kelima Kali Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba

Bukan pertama kali Rio Reifan berurusan dengan hukum lantaran narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan oleh pengadilan.

Setahun setelah bebas, Rio kembali ditangkap pada 2017 saat menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Kemudian, pada 2019, Rio kembali terjerat dalam kasus serupa dan divonis 20 bulan penjara, sebelum akhirnya bebas pada tahun 2020.

Insiden terakhir sebelum yang terbaru ini terjadi pada tahun 2021, saat Rio ditangkap bersama rekannya di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menemukan sejumlah sabu, termasuk sabu yang diantar melalui layanan ojek online. Rio pada saat itu juga menyatakan penyesalannya dan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkotika.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut