Gus Muhdlor Absen Panggilan KPK, Surat Keterangan Tak Jelas

gus muhdlor
(Dok.Antara)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi, bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) sebagai tersangka pemotongan insentif ASN di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) absen dalam panggilan lantaran sakit.

“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Saut Situmorang Soroti Pemotongan Insentif di Sidoarjo

Menurut Ali, alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan tidak jelas. Ia hanya mengingatkan, agar kooperatif pada panggilan KPK.

“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya, makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” kata Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD.

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

Meski begitu, Ali tak menjelaskan lebih jauh terkait peran dan sangkaan pasal kepada Gus Muhdlor. Menurutnya, KPK akan menyampaikan secara bertahap seiring dengan berjalannya hukum.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya