BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satu tradisi yang sangat kental dalam masyarakat Indonesia ketika menyambut hari raya Idul Fitri adalah Halalbihalal. Tradisi ini biasanya masyarakat lakukan dengan berkunjung ke rumah tetangga, sahabat, atau keluarga, serta mengadakan acara silaturahmi di rumah sendiri.
Di momen ini, umat Muslim biasanya saling meminta maaf, berbincang-bincang, dan berbagi hidangan bersama. Namun, sebagian orang mungkin belum memahami sepenuhnya arti dan asal usul dari tradisi Halalbihalal ini.
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang makna, sejarah, dan pentingnya tradisi ini dalam budaya Indonesia.
Pengertian
Halalbihalal adalah istilah yang berasal dari gabungan kata “halal” dan “bi” yang artinya “dengan”. Dalam konteks tradisi Halalbihalal, istilah ini mengacu pada saling memaafkan satu sama lain setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Tradisi ini biasanya dalam bentuk pertemuan di rumah, ruang terbuka, atau dalam acara silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan.
BACA JUGA: Menilik Tradisi Lebaran di Arab hingga China, Mirip Indonesia?
Asal Usul
Asal usul tradisi ini masih menjadi perdebatan, namun ada beberapa versi yang menyebutkan bahwa istilah tersebut pertama kali muncul dalam Kamus Jawa – Belanda karya De Th Pigeaud pada tahun 1938.
Dalam kamus tersebut, “alal behalal” dan “halal behalal” menggambarkan salam dan meminta maaf setelah puasa, terutama pada hari raya seperti Lebaran dan Tahun Baru Jawa.
Di samping itu, tradisi ini juga berkaitan dengan pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo, Jawa Tengah pada tahun 1935-1936. Martabak menjadi makanan populer di masa itu, dan pedagangnya menggunakan istilah “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal” untuk mempromosikan dagangannya. Istilah “halal bin halal” kemudian menjadi dikenal di masyarakat sebagai ungkapan salam dan memaafkan.
Tradisi Halalbihalal memiliki makna yang mendalam dalam budaya Indonesia. Selain sebagai momen untuk mempererat silaturahmi dan meminta maaf, tradisi ini juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan penghargaan terhadap orang yang lebih tua.
Melalui Halalbihalal, hubungan sosial antar individu dan kelompok masyarakat terjaga dengan nilai-nilai luhur dalam kehidupan.
(Kaje/Dist)