Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Lama Dari Tuntutan

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tidak terlihat menyesal serta tidak sopan dalam persidangan menjadi salah satu faktor yang memberatkan vonis Kuat Ma’ruf, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) .Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada Kuat Maruf yang lebih besar dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
program pemerintah nyeleneh
Viral, Nama Program Pemerintah Nyeleneh Jadi Sorotan Netizen!
Pemain Pasca Euro 2024
Pasca Euro 2024, 5 Pemain Ini Miliki Nilai Pasar Fantastis!
Chand Kelvin Nikah
Beda 12 Tahun, Chand Kelvin dengan Dea Sahirah Resmi Nikah
Mahar Salshabilla Adriani Ibrahim Risyad
Mahar Salshabilla Adriani-Ibrahim Risyad Dari 3 Mata uang Berbeda, Segini Jumlahnya
Jakarta Sneakers Day 2024
Jakarta Sneakers Day 2024 Hadirkan Busana Olahraga Bahan Daur Ulang
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

4

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis