Cek, Makna Zakat Lengkap dengan Golongan Penerimanya!

makna zakat
(Dave navaro)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang termasuk sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Zakat fitrah menjadi kewajiban menjelang Ramadan bagi umat Muslim sebagai bentuk pembersihan diri dan membantu sesama.

Secara etimologis, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Arti ini mencerminkan harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, serta memupuknya dengan kebaikan.

Dalam Al-Quran, Allah SWT menjelaskan makna zakat dalam surah At-Taubah ayat 103, di mana zakat  sebagai sarana untuk membersihkan dan menyucikan jiwa.

Definisi Zakat menurut Fikih

Menurut al-Mawardi, zakat didefinisikan sebagai pengambilan tertentu dari harta tertentu, sesuai dengan sifat-sifat tertentu, yang diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib seorang Muslim keluarkan, untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai syariat Islam.

Syarat Dikenakannya Zakat

1. Syarat Harta

  • Harta tersebut harus merupakan barang halal dan kita peroleh dengan cara yang halal.
  • Harta tersebut secara penuh punya pemiliknya.
  • Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang.
  • Harta tersebut mencapai nisab sesuai jenisnya.
  • Harta tersebut melewati haul.
  • Pemilik harta tidak memiliki utang jangka pendek yang harus lunas.

2. Golongan Penerima

Berikut golongan orang yang berhak menerimanya:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Mualaf
  • Riqab
  • Gharimin
  • Fisabilillah
  • Ibnu Sabil

BACA JUGA: Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Bacaan Latin

Jenis-jenis

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Muslim bayarkan per jiwa, baik lelaki maupun perempuan, menjelang Idul Fitri. Tujuannya  untuk membersihkan diri dan membantu sesama yang membutuhkan.

Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang kita miliki, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain. Terdapat dalam Peraturan Menteri Agama dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab dan haul.

Syarat Keduanya

1. Syarat Zakat Mal

  • Harta yang terkena zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, seperti milik penuh, halal, cukup nisab, dan telah melewati haul.
  • Syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

2. Syarat Zakat Fitrah

  • Beragama Islam.
  • Hidup pada saat bulan Ramadan.
  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Janji Darah
Film Horor 'Janji Darah' Siap Tayang: Utang yang Berujung Teror!
Merekam Layar Mac
Cara Mudah Merekam Layar di Mac tanpa Aplikasi Tambahan
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan -Cover
Roket China Tak Sengaja Terbang dan Meledak Saat Lepas Landas
Dokter Richard Lee Dihujat
Ngonten Bareng Gaga Muhammad, Dokter Richard Lee Dihujat Soal Isi Pesan
Bigetron Red Aliens
Bigetron Red Aliens Berpisah dengan Pelatih, Jendra 'Capt' Wahyudi
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!