Imbas Kasus Suami, Ini Ancaman Hukum Bagi Sandra Dewi

sandra dewi (2)
(Instagram/@sandradewi88)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kasus korupsi suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, nama istri ikut disorot lantaran disebut berpotensi terlibat dalam perkara itu.

Istri Harvey Moeis tersebut berpotensi dijerat hukum jika terbukti mempergunakan hasil aliran korupsi sang suami dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tanpa mengetahui sumber harta tersebut.

Potensi Hukum Menjerat Sandra Dewi

Penyalahgunaan hasil korupsi dalam kehidupan sehari-hari dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suatu proses menyembunyikan sumber ilegal atau pemakaian ilegal dari pendapatan untuk membuatnya terlihat sah.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi sempat Hadiahkan Istri Mobil, Harganya Bikin Jerit Dompet

Adapun tindakan TPPU tersebut diatur dalam  Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang tindak pidana pencucian uang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang TPPU pasif, yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tanggapan Pengamat

Pengamat hukum, Minola Sebayaang menilai, bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil pidana korupsi bisa dikenai pidana.

Menurutnya, jika terbukti bahwa Sandra Dewi atau keluarganya terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil korupsi tersebut, maka mereka dapat diproses secara hukum.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis Bakal Diisi Pedagang Tahun Ini
jasa joki strava
Viral, Jasa Joki Strava Bikin Orang Fomo Makin Flexing!
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar Maju Pilwalkot 2024
Burj Al Arab
Simbol Kemewahan, Burj Al Arab Hadir di Manado!
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia