Jokowi Kerap Disebut di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Istana Buka Suara

Laporan SPT Tahunan sidang sengketa pemilu 2024
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dirjen Pajak)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Staf Khusus Presiden Dini Purwono buka sura terkait nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut diseret dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dini mengatakan, sidang sengketa Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) merupakan kewenangan MK.

“Terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yg dapat ditempuh oleh peserta Pemilu yg tidak menerima penetapan Pemilu oleh KPU,” kata Dini kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Ia pun menyebut, para pihak terkait harus membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan di persidangan MK. Untuk itu, pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

“Dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapa pun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut,” ucap dia.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kita Lihat Putusan MK

“Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” sambung Dini.

Sampai saat ini, kata Dini, pemerintah belum berencana menyiapkan pembelaan.

Ia menilai, pemerintah merasa tak perlu terlibat dalam sidang sengketa Pemilu 2024.

“Iya, pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” jelas Dini.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjajanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Sebagai upaya untuk memenangkan kontestasi, Presiden Jokowi ternyata juga menggerakan atau setidak-tidaknya membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya,” kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva