Harta Ema Sumarna di LHKPN Usai Mundur Sebagai Sekda Kota Bandung

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis 13-7-2023
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.

Harta kekayaan Ema Sumarna dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pertanggal 9 Maret 2023, mempunyai kekayaan mencapai hingga Rp 8 Miliar.

BACA JUGA: Ema Sumarna Undur Diri dari Kursi Sekda Kota Bandung, Buntut Dugaan Kasus Korupsi?

Harta kekayaan tersebut antara lain meliputi Tanah dan Bangunan, Kas, Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak, dan Hutang.

Aset Tanah dan Bangunan yang dimiliki Ema Sumarna tercatat di empat lokasi baik di Kota Bandung dan Kota Sumedang, nilainya mencapai Rp3.318.385.000

Sedangkan aset Alat Transportasi dan Mesin yang dimiliki Ema Sumarna tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dan satu roda dua, nilainya mencapai Rp388.250.000

Selain itu, Ema juga tercatat memiliki harta bergerak senilai, Rp207.000.000, sedangkan untuk harta kekayaan kas atau setara kas tercatat Ema Sumarna memiliki Rp4.279.860.787, sedangkan untuk hutang yang dimiliki Ema Sumarna sebanyak Rp25.750.00

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan yang dimiliki Ema Sumarna berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 9 Maret 2023 mencapai Rp8.167.745.787.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Yayan Ahmad Brilyana, membenarkan perihal pengunduran diri Ema Sumarna dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

“Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN),” kata Yayan Ahmad Brilyana.

Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung tersebut telah diajukan pada hari Rabu, (13/4/2024) kemarin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 Dewan Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi CCTV?

“Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri pak Ema kepada pak Wali Kota dan pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN,” ucapnya

Selain itu, Yayan juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan pengunduran Ema Sumarna.

“Insya Allah pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu karena sudah ada sistem. Untuk Pelaksana Harian Sekda Kota Bandung juga belum ditentukan karena sedang berproses untuk dijawab apakah pengajuan pengunduran diri ini diterima atau tidak,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
VOB on Glastonbury Festival-Cover
Voice of Baceprot: Band Metal Garut Pertama Tampil di Glastonbury Festival
harga vinfast vf5
Harga Resmi Vinfast VF 5 dan Tarif Sewa Baterai di Indonesia
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
film sekawan limo
Sinopsis Film Sekawan Limo, Horor Campur Komedi!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia