Gus Samsudin Dalang Video Bolehkan Tukar Pasangan, Penistaan Agama?

gus samsudin tukar pasangan aliran sesat
(Instagram Gus Samsudin Official)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Konten kreator Gus Samsudin ditahan oleh Polda Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Pria berambut gondrong itu, diyakini sebagai otak di balik video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

Dalam pengakuannya, dia mengaku hanya sebatas konten sebagai hiburan masyarakat semata.

Namun, pembelaannya seperti tak berlaku karena telah meresahkan masyarakat hingga akhirnya kena UU ITE.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA: Gus Samsudin Tersangka Ajaran Sesat Tukar Pasangan di Ditangkap

Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsudin terkena Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Ia juga menyebut, Samsudin juga berpotensi terkena pasal penistaan agama.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. (Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?) Betul sekali,” ujar Charles.

Sebelumnya, salah satu video yang telah menghebohkan publik di jagat maya yang menarasikan Gus Samsudin membolehkan tukar pasangan.

Dalam video tersebut menampilkan, seorang wanita bercadar hitam seperti sedang menjalani terapi.

Lalu, di atas kursi, ada beberapa pria yang mengenakan kain ikat kepala atau serban tengah duduk. Seorang pria yang sedang duduk itu menyebut, bertukar pasangan tidak masalah.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tom lembong korupsi impor gula-10
Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
wapres filipina ancam bunuh presiden-1
Buntut Ancaman Pembunuhan Presiden, Duterte Dipanggil Pihak Berwajib
WhatsApp Image 2024-11-26 at 10.19
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
441e670d-9eaf-436a-bf4a-85904562c779
KPU Kota Bandung Gelar Lomba Stand Up Comedy, Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024
Jeje Govinda Habib Luthfi Bin Yahya
Jeje Govinda Minta Doa ke Habib Luthfi Bin Yahya di Hari Tenang Pilkada Bandung Barat
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024