Dasco Desak Komisi IX dan Kemenkes Usut Lagi Kasus Gagal Ginjal

kasus gagal ginjal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelaah kembali kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kita akan minta komisi teknis dan pemerintah untuk menelaah kenapa hal ini bisa terjadi lagi, apakah itu sisa obat belum ditarik yang sudah beredar di masyarakat. Ini kan agak susah apalagi di daerah pelosok,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dasco menyebut, kasus GGAPA yang bukan pertama kali terjadi ini harus diatasi dengan mengambil langkah lebih keras.

“Bersama-sama kita telaah dan pelajari, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya supaya hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Bakal Berangkatkan Relawan Medis ke Turki

Meski demikian, ia enggan menyebut bila pemerintah disebut kebobolan atas kasus GGAPA yang kembali terjadi.

Sebaliknya, ia malah mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan pemerintah dengan menarik obat tercemar senyawa kimia “etilen glikol/dietilen glikol” (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

“Justru begini, kita atensi apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan cepat melakukan penarikan obat yang sudah telanjur beredar di masyarakat,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut dia, maka bisa dilakukan evaluasi guna mengambil langkah yang lebih tepat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan terukur dan tegas dalam hal antisipasi agar hal tersebut tak terjadi lagi,” katanya.

Sebelumnya, Senin (6/2), Dinas Kesehatan DKI melaporkan ada dua temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan dari dua temuan itu, satu pasien terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal akut yang akhirnya meninggal dunia. Satu pasien lainnya masih suspek dan masih dirawat di salah satu rumah sakit.

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.

Diketahui, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku “propilen glikol” telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman (‘tolerable daily intake’/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Puncak Sikunir
Daftar Kuliner dan Wisata Alam Lain Sekitar Puncak Sikunir
Wisata Burj Al Arab
Jelajahi 5 Wisata Sekitar Burj Al Arab yang Megah
SMA swasta terbaik di Bandung
Daftar SMA Swasta Terbaik di Bandung Berdasarkan Nilai UTBK
Barbie Kumalasari Alami Musibah
Barbie Kumalasari Alami Musibah, Berlian Raib Suami Ikut Hilang
Penggunaan Kosmetik beretiket biru
Hati-hati, Ini Bahaya Penggunaan Kosmetik Beretiket Biru!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Hasil Akhir Spanyol vs Jerman
Hasil Akhir Spanyol vs Jerman: Laga Panas Berakhir 2-1, La Furia Roja ke Semi Final Euro 2024
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024