BANDUNG,TM.ID: Dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Presiden Jokowi menyoroti sejumlah point penting, di antaranya kebijakan fiskal 2025.
Point yang difokuskan pada sidang tersebut ialah Penyusunan Renacana Kerja Pemerintah (RKP) dan kebijakan fiskal tahun 2025 serta persiapan bulan Ramdhan dan Idul Fitri.
Presiden Jokowi menekankan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program Presiden terpilih, RKP dan kebijakan fiskal tahun 2045 sebagai jembatan penting untuk dipersiapkan.
“Ini juga kita sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena menjalankan APBN-karena yang menjalankan APBN 2025 adalah Presiden terpilih,” kata Jokowi, mengutip laman Kemendagri.
Untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, Presiden RI menegaskan signifikasi dalam memahami situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menyampaikan perihal sejumlah negara yang telah masuk fase resesi.
“Sehingga antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan juga harus mencerminkan kehati-hatian tapi optimisme dan kredibilitas juga tetap harus kita jaga. Lakukan penajaman fokus program pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan kontinjensi plan jika terjadi gejolak dan krisis,” ujar Jokowi.
Menutup sambutannya , Presiden Jokowi menekankan kebijakan fiskal tahun 2025, harus terus mendukung kelanjutan transformasi ekonomi yang sudah terlaksana selama dekade terakhir.
BACA JUGA: Bappeda Malut Tindaklanjut Jukrah Kemendagri Meski Hasil Evaluasi APBD 2024 Belum Diterima
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam memastikan efektivitas rencana serta kebijakan yang telah ditetapkan.
“Untuk postur makro fiskal dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 transformasi ekonomi harus-yang telah kita jalani selama 10 tahun terakhir-harus terus berlanjut sehingga kebijakan fiskal harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi,” tutup Presiden Jokowi.
Sebelumnya, ia juga mengintruksikan agar seluruh kementrian serta lembaga terkait, menjaga persediaan dan stabilitas harga pangan terutama bahan pokok pada saat ramadhan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
(Vini/Aak)