Kemenag: Kasus Santri Meninggal, Pesantren Tidak Miliki Izin

Santri Meninggal Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur dalam acara NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) di Jakarta, Selasa (27/2/2024) (dok. RRI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:Polres Kediri Kota mengusut kasus tewasnya seorang santri, bernama Bintang Balqis Maulana (14). Teranyar, pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyebut, empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, adalah teman korban. Mereka tinggal di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Keempat terduga pelaku di antaranya NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk. Kemudian, AF (16) asal Denpasar Bali dan AK (17) warga Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur buka suara soal kematian santri di Kediri. Atas kabar meninggal dunia itu pihaknya menyampaikan belasungkawa.

BACA JUGATembus 300Juta, Cek Besaran Dana Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024

Kementerian Agama kemudian mengkalrifikasi berita yang mengabarkan seorang bocah laki-laki tewas di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengatakan bahwa santri tersebut tinggal di pondok pesantren yang belum memiliki NSP (Nomor Statistik Pesantren).

“Mohon maaf untuk kasus terakhir, yang di Kediri, itu pondok pesantren yang belum punya NSP. Santri ini sekolah di Tsanawiyah yang pesantrennya punya NSP, Tapi dia sendiri mondok di pesantren yang belum punya NSP,” kata Waryono melansir RRI, Rabu (28/2/2024).

Karena itu pihaknya sangat menganjurkan agar para pendiri pondok pesantren mendaftarkan ponpesnya kepada negara untuk mendapatkan izin. Dengan begitu, negara bisa melakukan ‘intervensi’ atau pemantauan terhadap pondok pesantren yang berizin.

“Sekaligus juga kami bisa memberikan akses atau bantuan-bantuan dari Kementerian. Misalnya Pak Menteri punya program transformasi digital, nah pesantren yang berizin itu bisa mengakses bantuan itu,” ujar Waryono.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani juga mempertegas, tempat santri yang meninggal di Kediri itu bukanlah pondok pesantren. Sebab, pondok pesantren tersebut tidak terdaftar.

“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” ujar Ali

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Roket China Lepas Landas dan Meledak
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan Meledak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!