KPK Lantik 21 Penyidik Baru Perkuat Penindakan dan Eksekusi

KPK
KPK lantik 21 penyidik baru untuk perkuat pemberantasan korupsi

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 orang penyidik dan penyelidik.

“Penambahan personel baru ini diharapkan menambah kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (6/2/2023).

Pegawai yang dilantik adalah 10 orang penyelidik penugasan eksternal terdiri atas tujuh orang dari Polri dan tiga orang dari BPKP, kemudian tiga orang penyelidik internal dari PNS KPK, dan delapan orang penyidik eksternal dari Polri.

Penyidik dan penyelidik baru tersebut selanjutnya akan ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Berdasarkan pasal 43 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinyatakan bahwa penyelidik dan penyidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK.

Sebelum dilantik, para personel ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik yang dilaksanakan pada 28 November hingga 9 Desember 2022.

Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

“Penanganan perkara melalui case building, penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU, penyelesaian tunggakan kasus dan perkara, serta terakhir pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara,” jelas Tanak.

Tanak juga menginstruksikan kepada para pegawai yang dilantik agar bisa melaksanakan arah kebijakan pimpinan KPK tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara.

Dia juga berpesan kepada 21 personel yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga integritas sebagai penyidik dan penyelidik KPK.

“Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga akan diperkuat dengan bergabungnya 50 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN).

“Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK,” demikian keterangan yang dilansir dari akun Twitter resmi @KPK_RI, Senin.

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan pada sembilan unit kerja KPK.

Sebanyak 10 orang akan bertugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024