Dirjen HAM Soroti Bullying di Binus School Serpong: Tak Boleh Dibiarkan

Orang Tua Siswa Korban Bully Bandung Barat
Ilustrasi -bullying (bing)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra menanggapi kasus dugaan bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apa pun jelas mencederai martabat dan kehormatan, serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban; sehingga tidak boleh dibiarkan,” kata Dhahana melansir Antara, Sabtu (24/02/2024).

Dhahana menambahkan, mengingat pelaku bullying Binus School berstatus pelajar, maka pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.

BACA JUGA: Jalan Kasus Bullying Binus School, 8 Orang Diperiksa

Ia melanjutkan, dari aspek regulasi, komitmen negara bagi anak anak yang berhubungan dengan hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini, dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak,” tutur Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengkampanyekan nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan berbagai pihak.

Selain mengajak organisasi masyarakat sipil (CSO), mitra luar negeri, serta para tenaga didik; upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

Dhahana merangkul para pelajar di Jakarta dengan membentuk Komunitas Pecinta HAM (Koppeta HAM).

Ia berharap dapat membantu pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai HAM sedari dini.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat,” ucapnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya