BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 14.848 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung disiapkan untuk menertibkan 7.424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya telah menugaskan masing-masing per TPS dua orang petugas dari satuan perlindungan masyarakat (satlinmas)
“Petugas ketertiban TPS itu adalah satuan linmas,” kata Idris Kuswandi, Selasa (6/2/2024).
BACA JUGA: BPBD Cimahi Waspada TPS yang Rawan Banjir
Menurutnya, dalam pelaksanaan penertiban di TPS pihaknya akan melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang di anggap rawan.
“Lokasinya yang berada di kawasan jalan raya, lokasinya dekat pos pemenangan, rawan banjir, longsor yang jelas itu dipetakan,” ucapnya.
Bukan itu saja kata Idris, sebanyak 104 personil Satpol PP Kota Bandung di kerahkan untuk mengamankan kotak suara mulai dari H-7 hingga kotak suara aman di tiap Kecamatan.
“Kami melakukan itu dengan patroli ke Kelurahan dengan satlinmas 104 orang dikerahkan dari H-7 sampai aman kotak suara di PPK Kecamatan,” ujarnya.
Idris menjelaskan, Satpol PP Kota Bandung akan membagi tiga shift untuk penertiban di wilayah Kota
“Nanti ke tingkat Kota jelas kami tiga shift sebanyak 104 personil linmas dan 250 angoota Satpol PP karena Satpol PP juga jumlahnya 700 orang,” imbuhnya.
Saat disinggung soal Alat Peraga Kampanye (APK), Idris mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menertibkan APK di masa tenang.
BACA JUGA: Biaya Logistik Pemilu 2024 di Papua, KPU Telan Dana Rp150 Juta Per TPS
“Itu juga kami mungkin tanggal 10 beserta unsur Bawaslu dan KPU melakukan penertiban APK di masa tenang, tanggal 11 sampai 12 kita melakukan pemeliharaan,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur