JAKARTA,TM.ID: Komisi X DPR RI pertanyakan kampus yang telah menggunakan pinjol (pinjaman online) untuk pembayaran Uang Kuliah Tungal (UKT). Padahal pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan mencapai Rp660 Triliun.
Ironisnya, kasus pinjol jerat mahasiswa ini terkuak di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia.
Atas kasus pinjol ITB tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang pinjol untuk pembayaran UKT.
Faqih juga menyayangkan sikap perguruan tinggi yang malah menggunakan opsi pinjol kepada mahasiswanya. Menurutnya, bagaimanapun opsi membayar dengan pinjol bukanlah keputusan yang bijaksana.
Pasalanya,tegas Faqi, konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara, sebagaimana tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945.
Iapun mengusulkan agar dilakukan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan di Tanah Air ini agar tidak terulang kasus serupa.
“Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun kemana saja,” tegas Faqih, dikutip dari Parlementaria, Senin (5/2/2024).
BACA JUGA: Pinjol Coreng Nama Besar ITB, DPR: Mahasiswa Bukan Konsumen!
Ia menyayangkan pemerintah yang telah membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol, dan berharap agar ke depan ada solusi.
Anggaran pendidikan yang telah dialokasikan dari APBN sebanyak 20 persen lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.
Banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan bahkan kurang dari 1 persen tanpa transfer daerah. Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.
“Faktanya di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” paparnya.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.
“Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan,” tandas Faqih.
(Aak)