JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri masih mengejar untuk melacak keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama yang diyakini bersembunyi di Thailand.
Kepolisian telah menyita aset milik bandar narkoba kelas kakap bernilai Rp 400 miliaran, antara lain apartemen, tanah dan bangunan, uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.
“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp422,2 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa melansir PMJ News, Jumat (2/2/2024).
BACA JUGA: Kolaborasi BNN dan Polisi Thailand, Bidik Gembong Narkoba Fredy Pratama
Mukti menuturkan, Polri sampai saat ini terus tracing atau menelusuri aset jaringan Fredy Pratama yang diyakini masih ada aset yang masih disembunyikan.
“Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama, baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita lakukan penyitaan,” tutur Mukti.
Lebih lanjut, kata dia, untuk menelusuri dan melakukan penyitaan, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
“Kita akan lakukan penyitaan, kita sudah bicara dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)