TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sedikitnya 96 Kepala Keluarga (KK) atau 233 jiwa korban pergerakan tanah di Kampung Margamulya, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam segera akan direlokasi.
Relokasi itu, berjarak 700 meter dari lokasi pergerakan tanah atau ke Bukit Darma, Dusun Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam.
“Relokasi itu, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin.
Baca Juga:
Update Bencana Pergerakan Tanah di Cikondang, Tanah Amblas Hingga Kedalaman 4 Meter
Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sirampong Brebes Terus Bertambah
Lokasi pergerakan tanah, lanjut Nuraedidin, nantinya hanya diperbolehkan untuk sumber penghasilan kebun dan bercocok tanam, bukan untuk pemukiman.
“Lokasi pergerakan tanah tidak boleh ditempati karena masih berbahaya jika masyarakat mendirikan bangunan disana,” kata Nuraedidin.
Kepala Desa Cikondang Eros Rosita menambahkan, dari hasil kajian badan geologi PVMBG dan koordinasi dengan pemerintah daerah, desa harus ikut melakukan pemetaan terhadap 96 KK atau 233 jiwa yang harus direlokasi ke Desa Sukahurip.
“Jadi memang lokasi pergerakan tanah juga tidak boleh lagi ditempati maupun dibangun dan bagi warga bisa dimanfaatkan buat berkebun,” tambah Eros Rosita.
(Doel/Usk)