BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program dari Pemerintah Pusat yakni Makan Bergizi Graris (MBG) di Kota Bandung hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis (SLHS).
Kendati demikian, seluruh dapur tersebut tetap diizinkan beroperasi sebab masih dalam tahap proses sertifikasi dengan pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam mengaku secara keseluruhan ada 98 dapur SPPG yang tercatat di Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, baru terdapat 87 dapur beroperasi aktif melayani distribusi MBG untuk para siswa.
“Semua dapur yang beroperasi itu masih dalam proses sertifikasi. Jadi memang izinnya sedang berjalan, selama menunggu keluarnya sertifikat, dapur tetap diperbolehkan beroperasi karena program ini tidak mungkin dihentikan,” kata Sony di Balai Kota Bandung, Senin, (29/9/2025).
Baca Juga:
Dipanggil Prabowo, Kepala BGN Paparkan Penyebab Keracunan MBG
Menurutnya, Dinkes bersama 80 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan rutin melakukan pembinaan dan pendampingan. Tim kesehatan memantau langsung ke lokasi dapur untuk mengecek kebersihan, cara pengolahan, penyajian, hingga pengelolaan limbah.
“Pendampingan itu berjalan terus. Kita lihat bagaimana kebersihannya, sampahnya bagaimana, cara proses makanannya bagaimana, penyajiannya bagaimana. Kalau ada catatan kita sampaikan, lalu diperbaiki. Setelah itu kita cek kembali,” ucapnya.
Sony juga mengatakan, mayoritas catatan yang ditemukan di lapangan terkait pengolahan makanan dan sanitasi. Mulai dari cara memasak rentan waktu produksi hingga makanan disajikan, hingga kondisi dapur yang harus bebas becek dan sampah terbuka.
“Jadi yang harus diperhatikan itu misalnya jangan sampai rentan waktu dari produksi ke penyajian terlalu lama. Sampah jangan terbuka, kondisi dapur jangan becek dan tentu saja higienitas pengelolanya harus terjaga,” jelasnya.
Sony pun menambahkan, tantangan lain adalah besarnya skala produksi dapur SPPG. Setiap hari, sekitar 260 ribu porsi makanan harus diproduksi dan didistribusikan oleh 87 dapur tersebut dengan tuntutan kualitas pengelolaan dan kontrol higienitas yang lebih ketat.
“Belum semua dapur SPPG di Kota Bandung sudah memiliki SLHS. Tapi semuanya sedang dalam proses dan sambil jalan tetap kita dampingi agar standar keamanan pangan dan higienitas tetap terjaga,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)