BANDUNG, TM.ID: Kalau dihitung-hitung hingga saat ini sampah yang menumpuk di Kota Bandung berkisar 8.000 ton sampah, yang belum bisa diangkut ke tempat pembuangan akhri.
Hal itu diakui oleh Plh Wali Kota Bandung, ema Sumarna. Bila tak segera ditangani dan mengambil alternatif lain, dikhawatirkan akan semakin membengkak.
“Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” ungkap Ema di Kota Bandung, Selasa (29/8/2023).
Pihaknya masih menunggu pihak lain bekerjsama untuk bisa membantu menangani sampah yang menumpuk.
BACA JUGA: KBB Darurat Bencana Akibat Kebakaran TPA Sarimukti dan Patung Soekarno Rp10 T
“Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan,” jelasnya.
Patut diketahui. Kota Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terkait dengan hal itu, Ema Sumarna mengatakan keputusan Wali Kota Bandung soal status kedaruratan sampah, baru saja ditandatangani pada hari Senin (28/8) kemarin.
Untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” terang Ema.
Situasi yang terjadi sekarang di TPA Sarimukti, Ema mengatakan kalau Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, dalam memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kerja sama itu terkait pemanfaatan lahan Pussenkav, untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung.
BACA JUGA: TPS Kota Bandung Overload, Tumpukan Sampah Capai 8 Sampai 9 RIbu Ton
Lahan seluas sekitar tiga hektare yang ada di Pussenkav disebut mampu dalam menangani permasalan penumpakan sampah Kota Bandung.
“Besok kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan,” teranhnya.
Dengan adanya status darirat sampah, Pemkot Bandung bersiap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), demi bisa mengatasi permasalahan yang serius.
“Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal,” pungkasnya.