BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana di Lapas Sukamiskin kembali menyoroti masalah pengawasan dan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Indonesia. Minimnya pengawasan dan kapasitas lapas yang melebihi standar membuat pengawasan menjadi lebih sulit.
Berikut 7 Lapas di Indonesia dengan kapasitas terbesar, berdasarkan data dari situs web smslap.ditjenpas.go.id (data Juli 2018):
1. Lapas Kelas III Gunung Sindur (Bogor, Jawa Barat)
- Kapasitas: 1.308 orang
- Jumlah Hunian (Juli 2018): 1.211 orang
- Fitur Keamanan: Penjagaan maksimum berlapis, alat pengacak sinyal.
2. Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang (Banten)
- Kapasitas: 1.251 orang
- Jumlah Hunian (Juli 2018): 2.576 orang (overkapasitas signifikan)
- Sejarah: Didirikan tahun 1927.
3. Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan (Jawa Timur)
- Kapasitas: 1.234 orang
- Jumlah Hunian (Juli 2018): 870 orang
- Fungsi: Rehabilitasi terpadu bagi pecandu narkoba.
4. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta (Jakarta Timur)
- Kapasitas: 1.084 orang
- Jumlah Hunian (Juli 2018): 2.919 orang (overkapasitas signifikan)
- Fungsi: Rehabilitasi dan pencegahan terkait narkotika.
BACA JUGA : Presiden Setujui Pemberian Amnesti Kepada Narapidana Tertentu, Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
5. Lapas Kelas I Surabaya (Sidoarjo, Jawa Timur)
- Kapasitas: 1.038 orang
- Jumlah Hunian (Juli 2018): 2.498 orang (overkapasitas signifikan)
6. Lapas Kelas I Malang (Jawa Timur)
- Kapasitas: 936 orang
- Jumlah Hunian (Juni 2018): 2.801 orang (overkapasitas signifikan)
- Sejarah: Berdiri sejak 1912, pernah digunakan pada masa penjajahan Belanda dan Jepang.
7. Lapas Kelas II A Cibinong (Bogor, Jawa Barat)
- Kapasitas: 930 orang
- Jumlah Hunian (Juni 2018): 1.567 orang (overkapasitas)
- Fasilitas: Masjid, vihara, gereja, lapangan olahraga.
Masalah Overkapasitas dan Pengawasan:
Data menunjukkan bahwa banyak Lapas di Indonesia mengalami overkapasitas, yang berdampak pada kesulitan pengawasan dan berpotensi memicu pelanggaran seperti kasus di Lapas Sukamiskin.
Overkapasitas juga dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dan kesejahteraan narapidana. Perlu adanya solusi komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan kapasitas Lapas dan perbaikan sistem pengawasan.
(Hafidah Rismayanti/Usk)