62 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

haji Indonesia dirawat
(Dok. Kemenag RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — 62 jemaah haji Indonesia masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Sedangkan seluruh jemaah haji Indonesia lainnya telah kembali ke Tanah Air.

Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan, operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir.

Tercatat hingga 21 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau 22 Juli 2024 pukul 01.00 WIB, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 213.568 orang, yang tergabung dalam 548 kelompok terbang (kloter).

Anggota Media Center Kemenag RI, Widi Dwinanda menyampaikan, Senin (22/7/2024) pukul 01.00 WAS, 316 jemaah haji kloter 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) menjadi kloter terakhir yang diterbangkan dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah menuju Bandara Kertajati di Jawa Barat, sekaligus menutup operasional pemulangan jemaah ke Tanah Air.

BACA JUGA: Kloter Jemaah Haji Kertajati Menandakan Akhir Fase Kepulangan

“Dan hingga akhir operasional pemulangan berakhir, jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang,” terang Widi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dalam keterangan resmi Kemenag.

Sementara 62 jemaah haji yang masih dirawat di RSAS itu tersebar di Jeddah, Mekkah dan Madinah. Semua jemaah haji yang masih dirawat di RSAS tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga kepulangan mereka ke Tanah Air.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film qodrat 2-2
Film Qodrat 2 Libatkan Ratusan Orang Demi Adegan Rukiah Massal
Kesatria Bengawan Solo
Kesatria Bengawan Solo Tunjuk Mantan Pelatih Timnas Basket sebagai Nakhoda Baru
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.