TEROPONG MEDIA – Sebanyak 600 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi menyampaikan pendapat di Jakarta Pusat.
“Hari ini kita kerahkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 600 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin, Senin (12/12/2022).
Komarudin mengatakan, terdapat empat lokasi aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta Pusat.
“Titik kumpul massa ada di Patung Kuda, Balai Kota DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BRI,” kata dia, melansir Antara.
Dia pun mengimbau pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib tanpa anarkis.
“Imbauan kepada setiap masyarakat yang akan menyampaikan aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk menyampaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia juga meminta agar pengunjuk rasa bisa menyesuaikan titik dan tempat yang telah disiapkan untuk melakukan aksi.
“Hal ini bertujuan agar aktivitas masyarakat di Ibu Kota tidak terganggu dan unjuk rasa tetap berjalan. Jadi saling berbagi tempat dan jalan,” ujar Komarudin.
Hak menyampaikan pendapat, kata dia, adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
“Namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain,” ujar dia.
Komarudin juga berharap tidak ada penutupan jalan, sekiranya ada, akan diminimalisir sehingga tidak banyak akses jalan yang dialihkan.
“Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari jalan sekitaran Monas, Jalan Merdeka Barat ditutup, untuk Jalan Hayam Wuruk menuju Monas dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda,” ungkapnya.
“Kepada setiap kegiatan, antisipasi terhadap kelompok yang mencoba mencederai jalannya aksi, koordinasi lapangan melakukan pengawasan jika ada yang memprovokasi segera dikeluarkan dari barisan atau melapor ke pihak petugas keamanan,” katanya.
(Agung)