Mozaik Ramadhan

6 PMI Korban TPPO Berhasil Diselamatkan, Menteri PPMI Ungkap Hal Ini

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Enam calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berhasil dipulangkan ke daerah asalnya oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Para korban yang dipulangkan ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yakni Putri Mufidah dari Purwakarta (Jawa Barat), Utami Anggraeni (Makassar, Sulawesi Selatan), Maskanah (Sumbawa, Nusa Tenggara Barat), Jasmi (Grobogan, Jawa Tengah), Mariani (Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat), dan Ai Komariah (Ciamis, Jawa Barat).

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menjelaskan, para pekerja migran nonprosedural ini telah diselamatkan oleh aparat Kepolisian Jakarta Selatan sebelum sempat diberangkatkan ke Irak. Mereka sempat ditempatkan sementara di Gedung Shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Enam calon pekerja migran nonprosedural ini merupakan korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Irak. Mereka berhasil diselamatkan sebelum keberangkatan oleh kepolisian, dan pemerintah kini telah memfasilitasi pemulangan mereka ke rumah masing-masing,” ujar Abdul Kadir dalam pernyataannya, Sabtu (9/11).

Kadir mengungkapkan,  calon pekerja migran ini menggunakan berbagai modus untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah penggunaan visa umrah atau visa kunjungan untuk menyamarkan tujuan mereka.

Pemerintah, kata Kadir, akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ini agar pekerja migran dapat diberangkatkan secara legal dan aman.

“Maraknya kasus TPPO ini menunjukkan bahwa kita harus bekerja lebih keras dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi sasaran para pelaku TPPO,” ungkapnya.

Selain langkah penindakan hukum, Kementerian PPMI berkomitmen untuk memberantas mafia atau oknum yang terlibat dalam TPPO dengan sanksi yang tegas. Berdasarkan undang-undang, pelaku perdagangan orang dapat dijatuhi hukuman penjara minimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA: Awas Modus Baru TPPO, Pria Tiongkok Tawarkan Pernikahan

Kadir menekankan bahwa pencegahan TPPO memerlukan peran aktif semua pihak, terutama dalam memberikan edukasi mengenai prosedur yang sah untuk bekerja di luar negeri.

Menurutnya, banyak calon PMI dari daerah perdesaan masih belum memahami proses legal yang melibatkan dokumen seperti izin keluarga, BPJS, serta sertifikasi kompetensi. Edukasi yang baik diharapkan dapat mencegah warga untuk tidak terjerat dalam jebakan mafia TPPO.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami mengajak masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan edukasi yang memadai. Dengan prosedur yang benar, calon pekerja migran bisa lebih terlindungi dari eksploitasi dan tindak kejahatan,” tutupnya.

Pemerintah berharap agar kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, sehingga pekerja migran Indonesia yang ingin mengadu nasib di luar negeri bisa melakukannya dengan aman dan melalui jalur resmi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Belajar Ikhlas, Terinspirasi dari Maia Estianty
kpu psu provinsi papua
KPU Perkirakan Anggaran PSU Provinsi Papua akan Lebih Besar
IMG_7312
Waspada Kebakaran Saat Sahur, Diskar PB Kota Bandung Imbau Masyarakat Lebih Teliti
Bojan Hodak Akui Keputusannya Jadikan Permainan Persib Berantakan
Celah Permainan Persib Mulai Terbongkar, Bojan Hodak: Semua Tim Bermain Low Block Saat Menghadapi Kami
IMG_20250226_112627
Komitmen dan Kesabaran Dedi Kusnandar Saat Jalani Pemulihan Cedera
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pendiri-haidar-alwi-institute-hai-r-haidar-alwi-pilpres
Pertemuan Larut Malam Erick Thohir dengan Jaksa Agung Berpotensi 'Membonsai' Kasus Pertamina Patra Niaga
prabowo kabinet merah putih
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih dan Pimpin Taklimat Sore Ini
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek
Swasta ikut WFA jelang lebaran
Tak Hanya ASN, Swasta Ikutan WFA Jelang Lebaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.