45 Kebudayaan Lokal Belitung Timur telah Bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

budaya
45 karya budaya lokal di Kabupaten Belitung Timur telah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).(web)

Bagikan

BELITUNG, TM.ID : 45 karya budaya lokal di Kabupaten Belitung Timur telah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Kanwil Kemenkumham (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Belitung Timur dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan masyarakat daerah.

Ia mengatakan hingga saat ini Kabupaten Belitung Timur telah mencatatkan 45 Kekayaan Intelektual Komunal terdiri atas 26 Ekspresi Budaya Tradisional, yaitu Beraben Gasing, Telo Seroja, Tari Nganten Herdek, Kawin Herdek Tari Tigel, Tari Gajah.

Tari Pong Pong Alu, Bula Cibok, Tukar Batang, Kelapak Antu, Kepalak Ular, Terumpet Daun Kelapak, Kipas Bua Karet, Keritekkan, Melekik Karet, Limpar Karet, Angkup, Sepen Buding, Rudat Bangka Belitung, Hadrah Gendang Empat, Lesong Ketintong, Antu Bubu, Sepen Penyok, Seni Gambus Ombak Berayun, Dul muluk tiang Balai Kembiri, dan Campak Darat “Kemboja Besaot”.

Kemudian 16 Pengetahuan Tradisional, yaitu Belacan Habang, Bongkol, Kue Bolu Kuci, Penyurong, Bubor Nunu, Bebanjor, Serawe, Aruk Gelagau, Pumpuk Menggale, Mie Rebus, Pisang Pincang, Mengundang, Emping Beras, Nirok Nanggok, Tanah Buntal Gangan, dan Gangga.

Selanjutnya, ada 3 Sumber Daya Genetik, yaitu Tengkelesak Lenggang, Sukun Manggar, dan Madu H. Trigona Itama (dalam proses verifikasi), serta 1 Potensi Indikasi Geografis, yaitu Madu Teran (dalam proses verifikasi).

“Semoga pencatatan KIK ini memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dan kemajuan pariwisata di Negeri Laskar Pelangi ini,” kata Harun Sulianto di Manggar Beltim, Minggu (29/1/2023).

Bupati Belitung Timur Burhanudin berharap Pencatatan Inventarisasi KIK ini dapat menjadi pemantik untuk memajukan daerah.

“Ke depannya kami akan berupaya mendorong masyarakat Belitung Timur untuk melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual, sehingga dapat perlindungan hukum,” demikian Burhanudin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.