40 Miliar Dana Desa Dipakai Judol, Komisi II DPR: Seret ke Ranah Hukum!

Penulis: Aak

dana desa Judol
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDDPR RI dibuat geram dengan temuan kasus dugaan dana desa yang disalahgunakan untuk judi online (judol).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, berdasarkan temuan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu harus diseret ke ranah hukum.

“Kalau memang itu benar, ya seret ke ranah hukum saja,” tegas Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Komisi II DPR RI sendiri, lanjut dia, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Jika tidak, menurutnya akan terjadi dua titik lemah, yakni dalah hal pengawasan dan penegakkan hukum.

Adapun Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

BACA JUGA: Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judi online.

Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.