Mozaik Ramadhan

40 Miliar Dana Desa Dipakai Judol, Komisi II DPR: Seret ke Ranah Hukum!

dana desa Judol
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDDPR RI dibuat geram dengan temuan kasus dugaan dana desa yang disalahgunakan untuk judi online (judol).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, berdasarkan temuan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu harus diseret ke ranah hukum.

“Kalau memang itu benar, ya seret ke ranah hukum saja,” tegas Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Komisi II DPR RI sendiri, lanjut dia, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Jika tidak, menurutnya akan terjadi dua titik lemah, yakni dalah hal pengawasan dan penegakkan hukum.

Adapun Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

BACA JUGA: Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judi online.

Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
banjir bekasi rph
Dampak Banjir Bekasi, Netizen Kasihan dengan Puluhan Sapi Terendam Air!
Jadwal Kajian Hanan Attaki
Jadwal Kajian Spesial Ramadhan: Ustadz Hanan Attaki di Yogyakarta
Ramadhan
Inilah 5 Genre Anime yang Sebaiknya Tidak Ditonton Selama Ramadhan
Penyerangan busur panah di maros
Penyerangan di Maros, Kepala Dusun Tertancap Anak Panah
Jadwal adzan magrib tasikmalaya
Jadwal Adzan Magrib Maluku Utara Hari Ini
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
Headline
prabowo kabinet merah putih
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih dan Pimpin Taklimat Sore Ini
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek
Swasta ikut WFA jelang lebaran
Tak Hanya ASN, Swasta Ikutan WFA Jelang Lebaran
tilang syariah
Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.