4 Pembunuh Bayaran Istri TNI Dituntut 18 Tahun Penjara

Penulis: distopia

pembunuh bayaran
Empat terdakwa pelaku percobaan pembunuhan terhadapnseorangbistei anggota TNI di Semarang saat dihadiekan dalam persidangan di PN Semarang beberapa waktu lalu. (Antara)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, Jawa Tengah, masing-masing dituntut hukuman 18 tahun penjara.

“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman para terdakwa, masing-masing selama 18 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum Gilang Prama Jasa dalam sidang di PN Semarang, Kamis (2/3/2023).

Keempat terdakwa adalah Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.

Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai para terdakwa terbukti turut serta dalam merencanakan percobaan pembunuhan tersebut.

Selain itu, kata dia, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan korban Rina Wulandari mengalami luka berat hingga saat ini.

BACA JUGA: Keterlibatan Agnes Gracia Kekasih Mario Dandy Telah Dikantongi LBH Ansor

“Korban tidak memaafkan perbuatan para terdakwa,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yogi Arsono tersebut.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa yang mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Polrestabes Semarang itu untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, upaya pembunuhan Rina Wulandari dilakukan keempat terdakwa pada 18 Juli 2022 di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam tindak pidana tersebut, terdakwa Sugiono sebagai eksekutor yang bertugas menembak korban melepaskan dua tembakan ke bagian perut Rina Wulandari.

Para pelaku yang mendapat perintah langsung dari Muslimin (suami Rina Wulandari) melalui komunikasi telepon seluler sempat diperintah menembak bagian kepala, setelah tembakan pertama hanya mengenai perut.

Dari eksekusi percobaan pembunuhan itu, para pelaku memperoleh upah Rp120 juta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rugi Hingga Rp 84 Triliun, Nissan Bakal PHK 10 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Rugi Hingga Rp 84 Triliun, Nissan Bakal PHK 10 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Siswi SMP Warga Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan Seksual
Siswi SMP Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan Seksual
PAUS LEO XIV
Prabowo Ucapkan Selamat Untuk Paus Leo XIV
Respons Persib Usai Ciro Alves Mendapat Sanksi Tambahan Dari Komdis PSSI
Respons Persib Usai Ciro Alves Mendapat Sanksi Tambahan Dari Komdis PSSI
ledakan amunisi garut
TNI Beri Beasiswa pada Korban Ledakan Amunisi Garut, Penghomatan Prajurit Gugur
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

4

Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Terjatuh Dua Kali di MotoGP Prancis, Alex Marquez Minta Maaf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.