4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Kasus Bandung Smart City Masih Bertugas, Kok Bisa?

Penulis: Rizky

anggota DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. (Rizky/Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebut, empat anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City masih bertugas sebagai wakil rakyat.

Keempat anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Tedy mengatakan, saat ini pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Empat anggota legislatif tersebut meskipun telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Karena memang azas praduga tak bersalah, jadi mereka masih menjalankan tugas-tugasnya,” kata Tedy Rusmawan, Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku, Empat orang tersebut masih menjalankan tugasnya masing-masing, salah satunya Riantono anggota DPRD dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) yang menjabat sebagai anggota dadan anggaran dan anggota badan pembentukan peraturan daerah.

Achmad Nugraha pun yang dari Fraksi yang sama yakni PDIP saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Sedangkan Ferry Cahyadi dari Fraksi Partai Gerindra, kini masih bertugas sebagai anggota badan pembentukan peraturan daerah, serta Yudi Cahyadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini tetap menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung.

“Masih bekerja mereka, di pansus seperti itu, di komisi seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi Bandung Smart City pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Empat anggota DPRD Kota Bandung tersebut, serta Sekda Kota Bandung.

 BACA JUGA: Periode Januari-April, DBD Renggut Nyawa 177 Warga Jabar

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang ditetapkan jadi tersangka kini sudah ditahan setelah divonis hukuman penjara yaitu 4 tahun.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.