BANDUNG, TM.ID: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendiskualifikasi kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 4.791 Siswa PPDB 2023? Berikut ini empat alasan kenapa Disdik Jabar coret 4.791 Siswa PPDB 2023.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mendapatkan data zonasi PPDB yang terindikasi palsu alias sudah dimanipulasi. Zonasi sendiri merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi dalam keikutsertaan PPDB. Alamat siswa pendaftar harus berada dalam batasan jarak tertentu dari sekolah yang menjadi sasaran pendaftaran.
Memanipulasi data zonasi tersebut banyak dilakukan dengan cara mengakali Kartu Keluarga (KK), seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya.
Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Geram Anak Tak Keterima PPDB Zonasi, Ayah di Tangerang Ukur Jarak Manual!
Lebih jauh Wahyu menjelaskan, ada empat alasan mendasar kenapa pihaknya membatalkan proses pendaftaran calon siswa/siswi SMA/SMK tersebut. Keempat alasan tersebut berupa data pada dokumen pendaftaran yang tidak sesuai.
“Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB,” kata Wahyu Mijaya, seusai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Berikut 4 alasan Disdik Jabar Coret 4.791 Siswa PPDB 2023
1. Tidak sesuainya dokumen KK dengan titik koordinat tempat tinggal siswa;
2. Nilai rapor;
3. Dokumen program penanganan kemiskinan;
4. Ketidaksesuaian dokumen prestasi kejuaraan.
Wahyu menuturkan, dari pengalaman tersebut, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan. Langkah serupa dilakukan pula pada pelaksanaan PPDB 2022.
“Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” kata Wahyu.
BACA JUGA: Reaksi Keras Disdik Jabar Soal Manipulasi Data Zonasi PPDB di Kota Bogor
Bantuan Siswa Tidak Mampu
Wahyu menjelaskan pula, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.
“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” terang Wahyu.
Wahyu berjanji, tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan.
“Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya,” pungkas Wahyu.
(Aak)