BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Film Indonesia ditetapkan tanggal 30 Maret melalui Konferensi Kerja Dewan Film Indonesia bersama Organisasi Perfilman di Jakarta. Sejarah film Indonesia memiliki peran penting dalam membangun identitas budaya bangsa.
Dari proyeksi film pertama pada masa kolonial hingga pembentukan Hari Film Indonesia, perkembangan perfilman Indonesia merefleksikan perjalanan panjang.
Selain itu juga sebagai perjuangan dalam menyuarakan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.
Film Indonesia Pertama
Proyeksi film pertama di Indonesia terjadi pada masa kolonial Belanda. Namun film-film tersebut terbatas hanya dapat dinikmati oleh orang-orang Eropa dan Amerika.
Lalu pada tahun 1950 berdiri Perusahaan Film Nasional (Perfini). Indonesia mulai memproduksi film-filmnya sendiri yang mampu mencerminkan realitas dan budaya lokal.
Peran Umar Ismail
Perusahaan Film Nasional (Perfini) dipelopori oleh tokoh perfilman Indonesia, Umar Ismail. Sebagai salah satu pelopor perfilman nasional, Umar Ismail berperan penting dalam membawa perfilman Indonesia ke arah yang lebih mandiri dan berkualitas.
Salah satu karya monumentalnya adalah film “Darah dan Doa” yang menjadi tonggak awal pembentukan Hari Film Indonesia.
BACA JUGA: Mengenang Hari Peristiwa Bandung Lautan Api, Ini Sejarahnya!
Sejarah Film Indonesia
Sidang Majelis Musyawarah Perfilman Indonesia (MMPI) dalam rangkaian Festival Film Indonesia (FFI) mengusulkan tanggal 6 Oktober dan 30 Maret sebagai Hari Film Indonesia.
Usulan ini terkait dengan penyerahan studio Nipon Eiga Sha kepada pemerintah Republik Indonesia. Selain itu juga pengambilan gambar film pertama yang benar-benar di sutradarai dan di produksi oleh perusahaan film asli Indonesia, yakni Perfini.
Hari Film Indonesia di tetapkan tanggal 30 Maret melalui Konferensi Kerja Dewan Film Indonesia bersama Organisasi Perfilman di Jakarta pada 11 Oktober 1962.
Sejak penetapan tersebut saat itu juga terjadi shooting pertama pembuatan film nasional pertama, “Darah dan Doa” atau “The Long March”.
Namun pemerintah baru secara resmi menetapkannya pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1999 yang disahkan oleh Presiden BJ Habibie pada tanggal 29 Maret 1999.
(Kaje/Aak)