BATAM,TM.ID: Tiga nelayan asal Desa Berakit, Bintan, Kepulauan Riau diamankan Kepolisian Maritim Malaysia, Jumat (3/2/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan ketiga nelayan tersebut ditangkap lantaran ke wilayah Perairan negara Malaysia saat hendak menangkap ikan
“Iya mereka diamankan sama Polisi Malaysia, karena informasi yang kami terima, saat mereka menangkap ikan, masuk ke perairan Malaysia. Makanya dibawa ke sana untuk di interogasi,” kata Riky Iswoyo, Jumat.
Dia menyebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Malaysia di sana, dengan Konjen (Konsulat Jenderal) Malaysia, hanya diinterogasi sebentar karena masalah wilayah,” ucapnya.
BACA JUGA: Meresahkan, Mafia Tanah di Palangka Raya Diamankan
Dari laporan yang dia terima dari warga, memang benar bahwa ketiga orang yang diamankan Kepolisian Malaysia itu adalah nelayan yang sedang mencari ikan.
“Mereka nelayan yang menggunakan kapal kecil bukan nelayan kapal besar ukuran 2 GT. Jadi tidak ada hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan tindak kejahatan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak ke lokasi penyerahan ketiga orang nelayan ini untuk penjemputan.
“Sore ini rencananya akan dikembalikan dan akan kami jemput. Nanti akan dijemput sama petugas dari Polairud Polres Bintan,” katanya.
(Dist)