29 Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK

Penulis: hafidah

Penyanyi Hak Cipta
Penyanyi Gugat Hak Cipta (Instagram/@armandmaulana04)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 29 penyanyi papan atas Indonesia resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, permohonan tersebut diajukan pada Jumat, (7/3/2025).

Gugatan ini menandai fase baru dalam perdebatan panjang mengenai sistem royalti di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah musisi yang tergabung dalam organisasi VISI (Vokal Solois Indonesia).

Seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Rossa telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas sistem royalti yang dianggap kurang adil bagi para penyanyi.

Dalam data MK, permohonan uji materiil ini tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Namun, hingga saat ini, gugatan tersebut masih dalam tahap awal dan belum diregistrasi sebagai perkara resmi. Artinya, dokumen permohonan belum tersedia untuk publik.

Musisi yang Mengajukan Gugatan

Sebanyak 29 penyanyi dari berbagai generasi dan genre musik turut serta dalam gugatan ini. Berikut daftar nama mereka:

  1. Armand Maulana
  2. Ariel NOAH
  3. Vina DSP Harrijanto Joedo
  4. Titi DJ
  5. Judika
  6. Bunga Citra Lestari (BCL)
  7. Rossa
  8. Raisa
  9. Nadin Amizah
  10. Bernadya
  11. Nino RAN
  12. Vidi Aldiano
  13. Afgan
  14. Ruth Sahanaya
  15. Yuni Shara
  16. Fadly Padi Reborn
  17. Ikang Fawzi
  18. Andien
  19. Dewi Gita
  20. Hedi Yunus
  21. Mario Ginanjar
  22. Teddy Adhitya
  23. David Bayu
  24. Tantri Kotak
  25. Danar Widianto
  26. Ghea Indrawari
  27. Rendy Pandugo
  28. Gamaliel Tapiheru
  29. Mentari Novel

Para pemohon didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Panji Prasetyo, Michelle Belinda Lidya Averil, Dolok Yosuadi, dan Andi Muhammad Rezaldy.

BACA JUGA: 

Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Melly Goeslaw Angkat Bicara Soal Polemik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani

Mengapa Para Penyanyi Menggugat?

Gugatan ini muncul sebagai bentuk keberatan atas beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta yang tidak memberikan keadilan bagi para penyanyi dalam memperoleh hak royalti. Menurut para pemohon, regulasi yang ada saat ini lebih menguntungkan pencipta lagu dan produser rekaman daripada para penyanyi yang turut berkontribusi dalam kesuksesan sebuah lagu.

VISI dan para musisi berharap melalui uji materiil ini, Mahkamah Konstitusi dapat meninjau ulang beberapa pasal dalam UU Hak Cipta agar hak ekonomi para penyanyi bisa lebih terlindungi.

Gugatan ini mendapat perhatian luas dari publik dan pelaku industri musik. Banyak yang menilai bahwa reformasi sistem royalti sangat diperlukan agar ekosistem musik Indonesia lebih berkeadilan.

Para musisi yang tergabung dalam VISI berharap langkah ini bisa menjadi gerakan besar yang membawa perubahan positif bagi industri musik Tanah Air.

“Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami sebagai penyanyi. Selama ini, banyak dari kami yang tidak mendapatkan royalti secara adil, padahal kontribusi kami juga besar dalam kesuksesan sebuah lagu,” ujar Armand Maulana dalam pernyataan resminya.

Kini, seluruh mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Akankah gugatan ini menjadi awal perubahan besar bagi industri musik Indonesia? Publik masih menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait isu yang telah lama menjadi perdebatan ini.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.