BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengungkapkan masih ada 28 desa tertinggal yang tersebar di sejumlah kabupaten. Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah desa tertinggal terbanyak berdasarkan penilaian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyebut penilaian ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
“Berdasarkan identifikasi, di Banten ada 28 desa tertinggal yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa. Oleh karenanya, atas perintah Pak Gubernur, kita tindak lanjuti perintah tersebut,” kata Deden, Selasa (19/8/2025).
Dari total tersebut, Lebak menyumbang 15 desa tertinggal, Pandeglang 12 desa, dan Kabupaten Serang 1 desa.
Enam Dimensi Penilaian Desa Tertinggal
Menurut Deden, ada enam dimensi penilaian yang digunakan pemerintah pusat untuk menentukan status desa tertinggal. Pemprov Banten pun berkomitmen meningkatkan nilai di seluruh indikator melalui program pembangunan yang terintegrasi lintas dinas.
“Ini tak mungkin diampu oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” jelasnya.
Baca Juga:
203 Desa Baru di Papua Barat? Begini pesan Wamendagri
Longsor di Desa Kadakajaya Ancam Putusnya Jalan Vital di Sumedang, Warga Pasang Pembatas Darurat
Program Prioritas Bangun Desa
Deden mengungkapkan, Pemprov telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menuntaskan persoalan ini. Beberapa program prioritas antara lain Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk membuka akses ekonomi masyarakat desa.
“Tadi kita sudah menyusun, dan minggu depan Dinas BPMD akan mengekspos lebih detail lagi apa yang bisa dikerjakan oleh Pemprov. Yang pasti, semua dalam kerangka kerja prioritas Pak Gubernur,” ujarnya.
Dana Desa Diawasi Ketat
Soal dana desa, Deden menegaskan bahwa anggaran Rp 100 juta yang dialokasikan seharusnya bisa menjadi pendorong pembangunan desa. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana tidak diselewengkan.
“Pak Gubernur sudah mencanangkan, pemberian dana desa itu progresif, artinya meningkat. Otomatis pengawasan juga diperketat, semua sesuai dengan program prioritas Pak Gubernur,” kata Deden.
Libatkan Kabupaten/Kota
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Banten akan memanggil pemerintah kabupaten/kota hingga perangkat desa untuk menyusun strategi bersama.
“Kita akan undang kabupaten/kota, para kepala desa, BPD, dan sebagainya untuk ikut bersama-sama menuntaskan segala kekurangan yang ada di desa,” tegas Deden.
Dengan sejumlah program yang disiapkan, Pemprov Banten menargetkan status desa tertinggal dapat berkurang signifikan dalam beberapa tahun ke depan, sehingga pembangunan desa di Banten bisa lebih merata.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)