21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon dan Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan para WNI tersebut. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat (29/11) pukul 22.10 WIB.

Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Para WNI itu mulanya direkrut dengan janji untuk bekerja di Thailand pada Maret hingga Juli 2024. Namun setiba di lokasi, mereka justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring di Myawaddy.

Bukan saja dipaksa bekerja tidak sesuai janji, mereka juga disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.

Kemlu menerima aduan kasus ini pertama kali pada Agustus 2024 dan langsung berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan Myanmar untuk mengupayakan pembebasan.

Dalam upaya pembebasan tersebut dilakukan pengiriman nota diplomatik ke pemerintah, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar. Selain itu juga digelar pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Setelah melalui proses tersebut, pada 15 Oktober 21 WNI itu berhasil dibebaskan dan dibawa ke Thailand lewat jalur darat.

Sejak 2020 hingga November 2024, Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan online yang tersebar di sembilan negara. Di Myanmar sejak 2023 Kemlu telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam kasus perusahaan online scam di Myawaddy.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Modus TPPO Sejak Oktober-November 2024

Meski demikian kasus baru terus bermunculan. Kemlu RI pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati, terutama terhadap tawaran bekerja di luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara.

“Selalu pastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa,” demikian keterangan Kemlu RI.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.