21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon dan Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan para WNI tersebut. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat (29/11) pukul 22.10 WIB.

Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Para WNI itu mulanya direkrut dengan janji untuk bekerja di Thailand pada Maret hingga Juli 2024. Namun setiba di lokasi, mereka justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring di Myawaddy.

Bukan saja dipaksa bekerja tidak sesuai janji, mereka juga disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.

Kemlu menerima aduan kasus ini pertama kali pada Agustus 2024 dan langsung berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan Myanmar untuk mengupayakan pembebasan.

Dalam upaya pembebasan tersebut dilakukan pengiriman nota diplomatik ke pemerintah, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar. Selain itu juga digelar pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Setelah melalui proses tersebut, pada 15 Oktober 21 WNI itu berhasil dibebaskan dan dibawa ke Thailand lewat jalur darat.

Sejak 2020 hingga November 2024, Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan online yang tersebar di sembilan negara. Di Myanmar sejak 2023 Kemlu telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam kasus perusahaan online scam di Myawaddy.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Modus TPPO Sejak Oktober-November 2024

Meski demikian kasus baru terus bermunculan. Kemlu RI pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati, terutama terhadap tawaran bekerja di luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara.

“Selalu pastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa,” demikian keterangan Kemlu RI.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran mundur
Gibran Dituntut Mundur, Ketua MPR: Enggak Ngerti Saya
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Bongkar Alasan Ganti Nama Kontak NS, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
Real Madrid
Heboh! Real Madrid Tuntut RFEF Ganti Wasit dan Boikot Final Copa del Rey
WhatsApp Image 2025-04-26 at 11.33
PLN Hadir di Perayaan Hari Jadi ke-364 Kabupaten Bandung: Dukung Kelistrikan dan Edukasi Masyarakat Lewat Booth Interaktif
Jakpro Ungkap Akselerasi Pekerjaan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Segera di Upayakan
Jakpro Ungkap Akselerasi Pekerjaan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Segera di Upayakan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Patrice Evra
Dari Old Trafford ke Oktagon, Patrice Evra Siap Debut di MMA
Persib Bandung vs PSS Sleman
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1 2024/2025
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.